AMBON-HUMAS, Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh asal Maluku, Dr Johannes Leimena, pada peringatan Hari Pahlawan, di Jakarta. Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Leimena tidak terlepas dari usulan yang dicetuskan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang didukung Oleh Walikota Ambon, Drs. M.J Papilaja, MS dan anggota DPRD Kota Ambon, sejak bulan April 2010 lalu. Untuk menindaklanjuti semua ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan dalam penetapan Dr. Johannes Leimena sebagai Pahlawan Nasional, ketika itu Walikota menginstruksikan Kepala Dinas Sosial setempat untuk mempersiapkan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan dalam proses pengusulan pada Kementrian Sosial RI. Seusai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009 dan PP. 35 Tahun 2010 yang mengatur tentang pemberian gelar Pahlawan, tanda jasa dan kehormatan bagi seseorang, maka diperlukan rekomendasi Walikota yang disertai dengan bukti-bukti dari orang yang akan diberikan gelar tersebut diantaranya riwayat hidup dan juga riwayat perjuangan yang bersangkutan. Atas penganugerahan gelar ini, Walikota, Rabu (10/11), melalui akun jejaring sosialnya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Maluku, DPRD kota Ambon, GMKI, masyarakat Maluku dan semua pihak yang telah turut serta memberi andil dalam proses pengusulan hingga penganugerahan Leimena Sebagai salah satu Pahlawan Nasional. Sementara itu, Gubernur Maluku, K.A Ralahalu, mengatakan penganugerahan gelar pahlawan Nasional bagi Leimena merupakan kado yang indah bagi seluruh warga Maluku dalam peringatan hari pahlawan tahun ini. “Sudah sepatutnya kita merasa bangga atas penganugerahan gelar pahlawan nasional yang diberikan Presiden RI kepada Dr. Johannes Leimena. Hal ini harus disyukuri sebagai kado yang indah bagi seluruh masyarakat Maluku di hari ini,” kata Ralahalu. Sebelumnya Wakil Gubernur Maluku Ir.S.Assagaff, Senin (8/11) lalu mengatakan pemberian gelar itu kepada Leimena merupakan penghormatan dari Negara kepada rakyat Maluku, karena Leimena salah seorang putera daerah ini dinilai memiliki andil besar dalam memperjuangkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Andil yang diberikan Leimena dalam percaturan politik di tanah air patut dijadikan contoh dan teladan oleh generasi muda di Maluku saat ini. “Ini merupakan kebangaan rakyat Maluku, karena satu lagi putra terbaik daerah ini diberi gelar pahlawan nasional setelahThomas Matulessy dan Christina Martha Tiahahu,” ujar Assagaf. Sosok Leimena, yang akrab di panggil Om Jo, lahir di Desa Emma, Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel), Kota Ambon, pada 6 Maret 1905 dan meninggal dunia dalam usia 72 tahun di Jakarta pada 29 Maret 1977. Ia adalah salah satu tokoh politik yang paling sering menjabat sebagai menteri kabinet Indonesia dan satu-satunya orang yang menjabat menteri selama 21 tahun berturut-turut tanpa terputus dalam 18 kabinet berbeda. Semasa hidupnya, Om Jo yang menyandang pangkat Laksamana Madya (Tituler) di TNI-AL ini dikenal sebagai tokoh yang ikut mempersiapkan Kongres Pemuda Indonesia II, tanggal 28 Oktober 1928, yang menghasilkan Sumpah Pemuda. Ia juga aktif pada gerakan Oikumene dan dikenal sebagai salah satu pendiri GMKI, serta turut berperan dalam pembentukan DGI (Dewan Gereja-gereja di Indonesia, kini PGI) pada 1950. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai ketua umum Partai Kristen Indonesia (Parkindo) mulai tahun 1950 hingga 1957. Pada masa pemerintahan Orde Baru, Om Jo mengundurkan diri dari tugasnya sebagai menteri, tetapi ia masih dipercaya Presiden Soeharto sebagai anggota DPA (Dewan Pertimbangan Agung) hingga 1973. Sebagai bentuk penghargaan bagi jasa-jasanya saat ini Pemerintah Provinsi Maluku tengah merampungkan pembangunan rumah peninggalan Om Jo, di Desa Ema, Kecamatan Letisel, kota Ambon. |